Sekolah Tinggi Agama Islam Cirebon
(STAIC) berasal dari Perguruan Tinggi Islam (PTI) Sunan Gunung Jati
Cirebon yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam pada tanggal 6 Juni
1985 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1405 H dan mendapat izin
operasional dari Kopertais Wilayah II Jawa Barat pada tahun 1986
berdasarkan surat nomor 06/Kop/1986. PTI Sunan Gunung Jati Cirebon
dikelola oleh Yayasan Al-Hidayah GUPPI (Gabungan Usaha Perbaikan
Pendidikan Islam) Cirebon dengan ketuanya Drs.H. Muhaimin (kini Prof.
Dr. H. Muaemin, MA) kemudian berdasarkan keputusan rapat tanggal 11
Desember 1988 yang dihadiri oleh pengurus Yayasan Al-Hidayah GUPPI,
pengurus Yayasan Ismic Centre Kabupaten Cirebon serta Pimpinan IAIN
Sunan Gunung Djati Cirebon diserahkan pengelolaannya ke Yayasan Islamic
Centre Kabupaten Cirebon. Berita Acara serah terima ditandatangani oleh
Drs. H. Muhaimin (sekarang Prof DR. H. Muhaimin, MA) selaku ketua
Yayasan Al-Hidayah GUPPI dan HRE Syadeli, SH selaku ketua Yayasan
Islamic Centre Kabupaten Cirebon pada tanggal 9 Januari 1989.
Selanjutnya pada tanggal 15 Februari
1989 berdasarkan instruksi dari Kopertais Wilayah II Jawa Barat PTI
diubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) yang
dikukuhkan oleh Surat Keputusan Menteri Agama No. 113 tertanggal 27 Mei
1989 dengan diberi status Terdaftar. Dan pada tahun 1994 diubah lagi
namanya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Cirebon berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Agama No. 17 Tahun 1994 tertanggal 15 Desember
1994 dengan dua jurusan dan dua program studi, yaitu Jurusan Tarbiyah
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) status Diakui, dan jurusan
Syari’ah Program Studi al-Akhwal al-Syakhshiyah (AAS) status Terdaftar.
Pada tahun 2000 Jurusan Tarbiyah program studi PAI terakriditasi “C”
oleh BAN PT dengan Nomor : 02.955/Ak-I-III-014/SVAPBRI/VII/2000, pada
tahun 2008 telah terakriditasi “B” oleh BAN-PT berdasarkan ketetapan
nomor : 011/BAN-PT/Ak-XI/S1/VI/2008, Kemudian pada tahun 2012 al-Akhwal
al-Syakhshiyah (AAS) terakreditasi “C” BAN-PT
No.030/BAN-PT/Ak-XV/S1/2012 dan pada tahun 2013 Prodi Pendidikan Agama
Islam (PAI) terakreditasi “B” BAN-PT No.237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/XI/2013.
Pada tahun 2006 program diploma ditutup
bedasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen
Agama Nomor : Dj.II/PT.62.3/252/06 tertanggal 6 April 2006 sebagai
pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
sehingga seluruh program dipoma tersebut mulai tahun akademik 2006-2007
tidak menerima mahasiswa baru dan berakhir (phassing out) pada
tahun 2007. Dengan demikian STAI Cirebon hingga sekarang hanya memiliki
dua jurusan dan dua program studi, yaitu Jurusan Tarbiyah Program Studi
PAI terakriditasi “B” dan jurusan Syari’ah Program Studi AAS
terakreditasi “C”.
Pada tahun akademik 2015/2016 Sekolah
Tinggi Agama Islam Cirebon akan membuka 8 Program Studi baru yaitu 1)
Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), 2) Program Studi
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), 3) Program Studi Pendidikan
Guru Raudhatul Athfal (PGRA), 4) Program Studi Perbankan Syari’ah (PS)
(S1 & D3), 5) Program Studi Ekonomi Syari’ah (EKOS), 6) Program
Studi Bimbingan & Konseling Islam (BKI), 7) Program Studi Komunikasi
& Penyiaran Islam (KPI), 8) Program Studi Manajemen Dakwah (MD)
sehingga STAIC akan mempunyai 10 Program Studi.
Assalamu'alaikum.
ReplyDeletepunten.
saya Alumnus STAIC tahun 2017.
pada portal sscn.bkn tahun 2018 kok nama STAIC gak ada yha ?